Kamis, 30 Mei 2013

Etika Bisnis


Rangkuman materi Etika Bisnis dan kewirausahaan, pokok pembahasan yaitu:
  • ·         Pengertian Etika Bisnis
  • ·         6 tingkatan membangun moral
  • ·         Contoh pelanggaran dalam etika bisnis

Pengertian Etika Bisnis

Etika dalam Bahasa Yunani , yaitu áEthos yang artinya adalah “kebiasaan atau tingkah laku” sedangkan dalam Bahasa Inggris ialah á Ethis yang artinya “tingkah laku atau perilaku manusia yang baik atau tindakan yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya.”
Sebagai tambahan Etika Bisnis merupakan bagian dari ilmu pengetahuan yang ada hubungannya dengan upayah menentukan perbuatan yang telah dilakukan manusia untuk dikatakan baik ataupun buruk. Dengan adanya etika pergaulan dalam bermasyarakat khususnya dalam berbisnis akan terlihat suatu etika baik ataupun buruk, atau dapat dikatakan paradigma masyarakat tentang suatu hal. Jadi etika bersifat relative maksudnya dapat berubah-ubah sesuai tuntutan zaman.
Berikut adalah pengertian Etika Bisnis menurut para ahli yaitu:
·         Velasques (2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
·         Hill dan Jones (1998) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan, “Most of us already have a good sense of what is right and what is wrong. We already know that is wrong to take action that put the lives other risk” ("Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah. Kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan risiko kehidupan yang lain.")
·         Steade et al (1984: 701) dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” memberi batasan yakni, ”business ethics is ethical standards that concern both the ends and means of business decision making” (“Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.")
Setelah membaca pengertian Etika Bisnis dari 3 para pakar ahli tersebut. Menurut saya Etika Bisnis merupakan pola berfikir dan bertindak manusia untuk membedakan baik ataupun buruk dalam berbisnis guna memberikan bekal kepada para pemimpin perusahaan dalam berbisnis dan mencapai startegi bisnis yang benar.


6 Tingkatan Membanggun Moral dalam Berbisnis

Moralitas
Sebelum membahas mengenai 6 tingkatan dalam membangun moral , moral atau moralitas ialah sebagai berikut. Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat.

Menurut ahli psikologi, Lawrence Kohlberg, dengan risetnya selama 20 tahun, menyimpulkan, bahwa ada 6 tingkatan (terdiri dari 3 level, masing-masing 2 tahap) yang teridentifikasi dalam perkembangan moral seseorang untuk berhadapan dengan isu-isu moral. Tahapannya adalah sebagai berikut :

1)      Level satu : Tahap Prakonvensional
Pada tahap pertama, seorang anak dapat merespon peraturan dan ekspektasi sosial dan dapat menerapkan label-label baik, buruk, benar dan salah. Dalam tahapan prakonvensional terdapat 2 tahap yaitu: orientasis hukum dan ketaatan, Orientasi Instrumen dan Relativitas.
2)      Level dua : Tahap Konvensional
Pada tahap ini, seseorang tidak lagi secara sederhana menerima nilai dan norma kelompoknya. Dia justru berusaha melihat situasi dari sudut pandang yang secara adil mempertimbangkan kepentingan orang lain.
3)      Level tiga : Tahap Postkonvensional, Otonom, atau Berprinsip
Pada tahap ini, seseorang tidak lagi secara sederhana menerima nilai dan norma kelompoknya. Dia justru berusaha melihat situasi dari sudut pandang yang secara adil mempertimbangkan kepentingan orang lain. Dia mempertanyakan hukum dan nilai yang diadopsi oleh masyarakat dan mendefinisikan kembali dalam pengertian prinsip moral yang dipilih sendiri yang dapat dijustifikasi secara rasional. Hukum dan nilai yang pantas adalah yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang memotivasi orang yang rasional untuk menjalankannya.
Tahap Lima : Orientasi pada Kontrak Sosial
Tahap ini, seseorang menjadi sadar bahwa mempunyai beragam pandangan dan pendapat personal yang bertentangan dan menekankan cara yang adil untuk mencapai consensus dengan kesepahaman, kontrak, dan proses yang matang. Dia percaya bahwa nilai dan norma bersifat relative, dan terlepas dari consensus demokratis semuanya diberi toleransi.
Tahap Enam : Orientasi pada Prinsip Etika yang Universal
Tahap akhir ini, tindakan yang benar didefinisikan dalam pengertian prinsip moral yang dipilih karena komprehensivitas, universalitas, dan konsistensi. Alasan seseorang untuk melakukan apa yang benar berdasarkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip moral tersebut dan dia melihatnya sebagai criteria untuk mengevaluasi semua aturan dan tatanan moral yang lain.



Contoh pelanggaran etika bisnis


  1. Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
     2.  Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan    setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.

Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi











Source: